Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
469/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL ARDYESTA HARLYNA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 469/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARDYESTA HARLYNA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Trimulyo Widodo,S.H.ARDYESTA HARLYNA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan PEMOHON/ ARDYESTA HARLYNA binti HARLY BERNADY WAHYO sebagai Wali Pengampu dari pamannya yang bernama ERIE ANBARDY;
  3. Menetapkan sah secara hukum (verklaart von het rechts) ERIE ANBARDY berada   di bawah pengampuan (onder curatele gesteld ) PEMOHON/ ARDYESTA HARLYNA binti HARLY BERNADY WAHYO sebagai Wali Pengampu, yang wajib menyelenggarakan kepentingan hukum pamannya ERIE ANBARDY dalam pengampuan, termasuk kepentingan keperdataannya;    
  4. Memberikan izin kepada PEMOHON/ ARDYESTA HARLYNA binti HARLY BERNADY WAHYO  selaku Wali Pengampu pamannya ERIE ANBARDY untuk mengurus kepentingan Hukum ERIE ANBARDY tersebut;
  5. Memberikan izin kepada PEMOHON, baik selaku pribadi maupun sebagai Wali Pengampu dari ERIE ANBARDY, untuk menjual dan atau mengalihkan dalam bentuk apapun sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Lobi-Lobi Blok U No. 8,  RT. 014, RW 006, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 294 tercatat atas nama  HARY WAHYO;
  6. Membebankan biaya yang timbul kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak