Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
809/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL RA VIRANTI ANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 809/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RA VIRANTI ANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Iqbal, S.H.RA VIRANTI ANDAYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anaknya dari Ammar Putro Ravianda diganti menjadi Ammar Ravianda Vincent, sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai nama Ammar Ravianda Vincent serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari hari;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatn Sipil, merubah dan/atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7164/U/JP/2006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat dari nama Ammar Putro Ravianda menjadi Ammar Ravianda Vincent;
  4. Memberikan izin kepada instansi-instansi berwenang yang terkait untuk merubah/mengganti dan/atau memberikan catatan pinggir sehubungan diperlukannya perubahan nama dalam KTP, Ijazah-ijazah, dan dokumen lainnya terkait dengan perubahan nama anak Pemohon dari nama Ammar Putro Ravianda menjadi Ammar Ravianda Vincent;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera setelah menerima penetapan ini;
  6. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak