Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
675/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Neneng Ahyana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 675/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neneng Ahyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan.
  2. Menetapkan permohonan sebagai Wali dari anak kandung yang bernama Kaysan Naufal Ali, lahir pada tanggal 24 Juni 2009.
  3. Memberi izin kepada pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur bernama Kaysan Naufal Ali yang lahir pada tanggal 24 Juni 2009, khusus untuk menandatangani atas penjualan sebidang tanah dengan luas 66 meter persegi berupa bangunan rumah diatasnya sertifikat hak milik No. 7938 terletak di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
  4. Biaya-biaya menurut hukum .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak