Petitum |
- Mengabulkan permohonan.
- Menetapkan permohonan sebagai Wali dari anak kandung yang bernama Kaysan Naufal Ali, lahir pada tanggal 24 Juni 2009.
- Memberi izin kepada pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur bernama Kaysan Naufal Ali yang lahir pada tanggal 24 Juni 2009, khusus untuk menandatangani atas penjualan sebidang tanah dengan luas 66 meter persegi berupa bangunan rumah diatasnya sertifikat hak milik No. 7938 terletak di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
- Biaya-biaya menurut hukum .
|