Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
946/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Ria Adelina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 946/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ria Adelina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 5 April 1970 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Muti dan dikuburkan di pemakaman wakaf Kober Cipete.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan di DKI Jakarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Muti tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak