Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
650/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL MUTIARA BLANDINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 650/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUTIARA BLANDINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan Pemohon yang bernama MUTIARA BLANDINA sebagai Wali Pengampu (Curator), guna mewakili ayah Pemohon yang bernama ALEXIUS B. TEJOPURNOMO sebagai Yang Diampu (Curatele) untuk melakukan segala perbuatan hukum terhadap kepentingan ayah Pemohon;
  2. Memutuskan pembatalan setiap surat yang telah ditandatangani oleh ayah Pemohon secara di bawah tangan dengan maksud itikad tidak baik, yang mana tanpa sepengetahuan Pemohon, terhitung sejak tanggal 01 Januari 2020.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak