Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
747/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL MARYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 747/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti Tahun Lahir dari 06 Agustus 1975 menjadi 06 Agustus 1968, dan nama orang tua MAT SURI menjadi MADSURI.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti Tahun lahir dari 06 Agustus 1975 menjadi 06 Agustus 1968, dan nama orang tua MAT SURI menjadi MADSURI pada pinggir kutipan akta kelahiran nomor 3174-LT-23042024-0047 tanggal 23 April 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak