Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
442/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL PT ELISABETH BERKAT ENERGI PT RODA TEHNIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 442/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT ELISABETH BERKAT ENERGI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NASRUDIN, SHPT ELISABETH BERKAT ENERGI
Tergugat
NoNama
1PT RODA TEHNIK
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 322.167.150,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah dan mengikat hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat berdasarkan Purchase Order (PO) yang diterbitkan oleh tergugat sebagaimana tersebut pada point 2 dan 3
  3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi)
  4. Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwaangsoom) secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) perhari keterlambatan apabila tergugat tidak melaksanakan isi putusan ini.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus sisa pembayaran yang belum dibayarkan sebesar Rp. 322. 167. 150-, ( tiga ratus dua puluh dua juta seratus enam puluh tujuh ribu seratus lima puluh rupiah)
  6. Menghukum tergugat untuk membayar kerugian immateril kepada penggugat secara tunai dan sekaligus
  7. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan atas seluruh aset kekayaan milik PT. Roda Tehnik baik harta bergerak maupun tidak bergerak, baik berwujud maupun tidak berwujud.
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta meskipun ada bantahan, perlawanan/verzet, banding ataupun kasasi.
  9. Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak