Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
13/Pid.S/2021/PN JKT.SEL DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH BRYAN DE SELVANO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 13/Pid.S/2021/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-/APS/SEL/Enz.2/04/2021
Penuntut Umum
NoNama
1DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BRYAN DE SELVANO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

-------- Bahwa terdakwa BRYAN DE SELVANO pada hari Minggu tanggal 15 Nopember 2020 sekira pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Nopember tahun 2020 bertempat di Jl. Bangka 8 C No. 34 Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------

Pihak Dipublikasikan Ya