Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama Ananda Aufa Jollans Syathir, lahir di Bandung, pada tanggal 10 Desember 2011;
- Memberi ijin kepada Pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur Bernama Ananda Aufa Jollans Syathir untuk menandatangani atas penjualan sebidang Tanah dan Bangunan pada Sertifikat Hak Milik No. 01357/Sukmajaya, seluas 40 m2, yang beralamat di Kampung Cikumpa, Rt. 005, Rw. 10, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok;
- Biaya-biaya menurut hukum;
|