Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
641/Pdt.Bth/2024/PN JKT.SEL RATNA WILIS KOLALIANDRI GINTING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 641/Pdt.Bth/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RATNA WILIS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KOLALIANDRI GINTING
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan PERLAWANAN dari PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikad baik.
  3. menolak Permohonan ekskusi yang diajukan TERLAWAN aquo;
  4. Menyatakan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 62/Eks.RI/2023/PN.Jkt.Sel Batal Demi Hukum;
  5. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak