Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
689/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL 1.Neneng
2.Nurhasanah
3.Nurlaela
4.Fitriyah
5.Ramdoni
6.Nuryanah
PT. Otomas Multifinance Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 689/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Neneng
2Nurhasanah
3Nurlaela
4Fitriyah
5Ramdoni
6Nuryanah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALWES SHNeneng
2ALWES SHNurhasanah
3ALWES SHNurlaela
4ALWES SHFitriyah
5ALWES SHRamdoni
6ALWES SHNuryanah
Tergugat
NoNama
1PT. Otomas Multifinance
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya : ----------------------------------------------

 

2. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 10341, An. Haris, dengan luas 257 M2, yang terletak di Jalan Nangka Gg. Bacang, Nomor : 18, Rt.007, Rw.006, Kelurahan Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa – Jakarta Selatan, yang telah beralih haknya dikarenakan Waris kepada:  

 

  1. NENENG, berkedudukan di Jln. Gang Bacang No: 18, Rt.007, Rw.006, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan.

 

  1. NURHASANAH, berkedudukan di Jln. Gang Bacang No: 18, Rt.007, Rw.006, Kel. Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan.

 

  1. NURLAELA, berkedudukan di Jln. Gang Bacang No: 18, Rt.007, Rw.006, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan.

 

  1. FITRIYAH, berkedudukan di Jln. Gang Bacang No: 18, Rt.007, Rw.006, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan.

 

  1. RAMDONIH G, berkedudukan di Jln. Camat Gabun II, Rt.003, Rw.008, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan.

 

  1. NURYANAH, berkedudukan di Jln. Gang Bacang No: 18, Rt.007, Rw.006, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan.

 

Adalah Para Penggugat dan Ahli Waris Yang Sah atas Sertifikat Hak Milik Nomor 10341 An. Haris, dengan luas 257 M2, yang terletak di Jalan Nangka Gg. Bacang, Nomor: 18, Rt.007, Rw.006, Kelurahan Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa – Jakarta Selatan : -----------------------------------------------------------------------------------------------

 

3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat : -------------------------------------------------------------------------------------------

 

4. Menyatakan Hapusnya Utang Penggugat terhadap Tergugat a quo merupakan pernyataan tertulis dari Tergugat bahwa Hak Jaminan telah hapus karena piutang yang dijamin pelunasannya berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Nomor PK. 7727/CF/1/15/2, : ----------------------------------------------------

 

5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Objek Jaminan, berupa Salinan Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 10341 An. Haris dengan luas 257 M2, yang terletak di Jalan Nangka Gg. Bacang, Nomor: 18, Rt.007, Rw.006, Kelurahan Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa – Jakarta Selatan kepada Penggugat dalam keadaan semula : ----------------

 

6. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum Banding, Verzet maupun Kasasi : ------------------------------------------------------

 

7. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam Perkara a quo : -----------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak