Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
745/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL KARTIKANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 745/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARTIKANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. menetapkan atau menyatakan sahtelah terjadi perkawinan antara pemohon KARTIKA NINGSIH Dengan seseorang laki laki Bernama BRIAN ANTONIUS ENRIKO di Gereja POUK di Lenteng Agung Jakrata Selatan pada tanggal, 01 Oktober 2005,
  3. . Memberi izin kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk  memcatat Dan  Mendaftarkan dalam register yang dipergunakan  untuk keperluan itu,serta menerbitkan Satu akte perkawinan atas nama KARTIKANINGISH dengan seorang laki laki yang Bernama BRIAN ANTONIUS ENRIKO digereja POUK lenteng agung Jakarta Selatan,pada tanggal 01 Oktober 2005 sesuai dengan Testimonium Matrimoni ( Surat Kawin )
  4. Membebankan biaya dari perkara ini kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak