Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1155/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL MIRANI AGUSTINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1155/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIRANI AGUSTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut diatas
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti  nama anak yang semula OWEN diganti menjadi OWEN KURNIA .
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan penggantian nama anak tersebut dalam register yang  tersedia untuk ini.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak