Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
724/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL 1.OON HAERONI
2.ARY HERUDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 724/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 26 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OON HAERONI
2ARY HERUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yody Prastian, S.HOON HAERONI
2Yody Prastian, S.HARY HERUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Perubahan Nama Ibu Kandung Para Pemohon yang semula diakta lahir Para Pemohon tertulis ETI menjadi ASMAWATI;
  3. Menetapkan ETI adalah 1 (satu) orang yang sama dengan ASMAWATI;
  4. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk merubah nama ibu Kandung Para Pemohon di akta lahir Para Pemohon yang semula bernama ETI menjadi ASMAWATI;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak