Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
960/Pdt.Bth/2024/PN JKT.SEL FATAROL HADIYA 1.PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanah Abang
2.IVAN ALEXANDER
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 960/Pdt.Bth/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FATAROL HADIYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SANGGAM U M NAPITUPULU, S.HFATAROL HADIYA
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanah Abang
2IVAN ALEXANDER
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI:

 

  • Menangguhkan atau menunda Eksekusi sebagaimana Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 69/Eks.RL/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 22 Mei 2024 sampai perkara perlawanan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

 

 

DALAM POKOK PERKARA:

 

  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;

 

  1. Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor :   69/Eks.RL/2023/PN.Jkt.Sel  tanggal 22 Mei 2024 adalah premature dan tidak sah;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walau ada upaya hukum perlawanan (verzet), banding, kasasi dari Para Terlawan;

 

  1. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini;

 

Menghukum Para Turut Terlawan untuk tunduk terhadap putusan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak