Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Sonia Lita Hidayat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sonia Lita Hidayat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon .

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung yang bernama : Ahmad Fahri Kurniawan, Lahir 1 September 2012 .

3. Memberi izin kepada pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur bernama : Ahmad Fahri Kurniawan yang lahir pada tanggal 1 September 2012, Khusus menandatangani atas penjualan sebidang tanah dengan luas 98 Meter persegi berupa bangunan rumah diatas nya, Sertifikat Hak Milik 03402 Kp. Bojong RT.002/026 No.51 .

4. Biaya-biaya menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak