Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT merupakan Perbuatan Melawan Hukum;.
- Menyatakan Batal Demi Hukum Perjanjian Cessie tanggal 28 Maret 2024 antara TERGUGAT dengan TLDC PTE. LTD.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi materiil yang diderita oleh PENGGUGAT sebesar Rp 8.011.666.659,- (Delapan Miliar Sebelas Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) dan kerugian immaterial sebesar Rp 500.000.000.000,- (Lima Ratus Miliar Rupiah).
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap 8 (delapan) unit tanah/dan atau bangunan yang menjadi agunan kredit antara lain:
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 05083/ Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 688 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 05084/Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 1.598 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Milik No. 013968/Sukamaju an. Andreas Wibowo luas 100 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Milik No. 011969/Sukamaju an. Mie Mie luas 784 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01247/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01248/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01249/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01291/Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 637 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT I agar melakukan pemblokiran hingga perkara a quo telah diputus oleh Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) terhadap 8 (delapan) unit tanah/dan atau bangunan yang menjadi agunan kredit antara lain:
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 05083/ Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 688 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 05084/Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 1.598 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Milik No. 013968/Sukamaju an. Andreas Wibowo luas 100 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Milik No. 011969/Sukamaju an. Mie Mie luas 784 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01247/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01248/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01249/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01291/Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 637 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT II untuk menolak permohonan lelang terlebih dahulu terhadap 8 (delapan) unit tanah/dan atau bangunan antara lain:
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 05083/ Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 688 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 05084/Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 1.598 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Milik No. 013968/Sukamaju an. Andreas Wibowo luas 100 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Milik No. 011969/Sukamaju an. Mie Mie luas 784 m2 yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01247/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01248/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01249/Grogol an. PT Cipta Diamond Property luas 48 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01291/Sukamaju an. PT Cipta Diamond Property luas 637 m2 yang terletak di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
hingga perkara a quo telah diputus oleh Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
|
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Upaya Hukum Banding atau Kasasi (Uitvoerbaar Bij Voorraad).
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.
- Menghukum TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT III untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
|