Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
401/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Marceline Yolanda Widjaja Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 401/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marceline Yolanda Widjaja
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Diego Maradona Tampubolon, S.HMarceline Yolanda Widjaja
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon MARCELINE YOLANDA WIDJAJA sebagai wali terhadap Anak yang bernama:

I. NAIARA PUTRI TAHIR, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2016, sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LU-14072016-0081 tanggal 18 Juli 2016 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai “Anak Pertama”) ;

II. OREIO PUTRA TAHIR, laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 13 Juli 2018, sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LU-23072018-0018 tanggal 23 Juli 2018 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai “Anak Kedua”) ;

untuk mewakili kepentingan hukum Anak (Naiara Putri Tahir dan Oreio Putra Tahir) terkait harta warisan dari suami Pemohon (Priya Indra Yunus Putra Tahir (alm)) yang berasal dari Akta Wasiat Nomor 120, tanggal 17 Oktober 1995 yang dibuat dihadapan James Herman Rahardjo, S.H., Notaris di DKI Jakarta, Akta Keterangan Hak Waris Nomor 12, tanggal 28 November 2014 yang dibuat dihadapan Zuairia Karim, S.H., Notaris di Jakarta Akta Keterangan Waris Nomor: 002/KHW/2016, tanggal 26 April 2016 yang dibuat dihadapan Anne Djoenardi S.H., M.B.A, Notaris di Jakarta Selatan,  ;

3. Membebankan biaya yang timbul terkait Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak