Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
452/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Husen Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 452/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Husen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 11 September 2010 telah meninggal dunia seorang Perempuan yang bernama Masyrifah karena sakit dan di kuburkan di Pemakaman Keluarga Besar Al-Habib Ahmad bin Ja’far Al-haddad - Jl. Rukun Ujung, RT.004 RW.05, Kel. Pejaten Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Cacatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akte kematian atas nama Masyrifah tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak