Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
331/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL PT Siji Sysstima Aventura diwakili Basya G. Himawan, Direktur Utama Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Siji Sysstima Aventura diwakili Basya G. Himawan, Direktur Utama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Grosse Akta balik nama kapal Malaillo No. Reg 490 Tgl 23 Januari 2020 yang diuraikan dalam surat ukur nya No 1025/LLq tanggal 25 Nopember 2019  yang disyahkan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Bulukumba oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal beserta Pegawai Pembantu Pendaftaran dan Baliknama Kapal dengan ukuran : Pnj 31.47m, Lbr 8.35m,Dlm 3.69m, isi kotor  246 GT, isi bersih  74 NT tanda selar GT.246 No. 1025/LLq yang dibuat di Ara dalam tahun 2106 dari kayu,  dilengkapi   dengan  mesin  induk  merk  Wechai  500 HP, yang  dipergunakan dalam pelayaran dilaut dan kapal belum didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia dalam daftar umum untuk pendaftaran dan pencatatan balik nama kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggara Pelebuhan Kelas II Bulukumba atas nama pemilik PT SIji Sysstima Aventura  berkedudukan di Jakarta Selatan, telah hilang di sekitar wilayah Ciputat Kota Tangerang Selatan sekitar bulan Februari 2024;
  3. Memerintahkan pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Bulukumba untuk menerbitkan Grosse Akta balik nama kapal Malaillo No. Reg 490 tgl 23 Januari 2020 pengganti;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak