Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
733/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Machmudin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 733/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Machmudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 31 Desember 1968 telah meninggal dunia seorang laki - laki yang bernama Muchtar karena sakit dan dikebumikan di tanah wakaf Kramat Pela.
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Muchtar tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak