Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL SRI MARYATI DIREKTUR TINDAK PIDANA EKONOMI DAN KHUSUS BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 48/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat 48/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Pemohon
NoNama
1SRI MARYATI
Termohon
NoNama
1DIREKTUR TINDAK PIDANA EKONOMI DAN KHUSUS BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/81/III/RES.2.6./2024/Dittipideksus, tanggal 13 Maret 2024, yang diterbitkan TERMOHON adalah Batal dan/atau Tidak Sah;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara Laporan Polisi PEMOHON (Laporan Polisi Nomor : LP/B/6133/XII/2021/SKPT/POLDA  JAYA tanggal 07 Desember 2021);
Pihak Dipublikasikan Ya