Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 07 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
799/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL |
Tanggal Surat |
Senin, 05 Agu. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Narottama Notosusanto |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Ahmad Radinal | Narottama Notosusanto |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Yayasan Jakarta International School |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
11.661.866.000,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas:
- 1 (satu) buah Panel tanda tangan;
- 60 (enam puluh) buah foto Penggugat bersama alumni muridnya (hitam putih dan sepia);
- 22 (dua puluh dua) buah foto Penggugat bersama alumni muridnya (berwarna);
- 1 (satu) buah Foto Penggugat;
- 1 (satu) Kumpulan Kartu Ucapan dan Nota Terima Kasih;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “Into the Woods”;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “The Crucible”;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “Seussical”;
- 1 (satu) buah Tangga Lipat (step-ladder) warna hitam;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan barang-barang milik Penggugat sebagai berikut:
- 1 (satu) buah Panel tanda tangan;
- 60 (enam puluh) buah foto Penggugat bersama alumni muridnya (hitam putih dan sepia);
- 22 (dua puluh dua) buah foto Penggugat bersama alumni muridnya (berwarna);
- 1 (satu) buah Foto Penggugat;
- 1 (satu) Kumpulan Kartu Ucapan dan Nota Terima Kasih;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “Into the Woods”;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “The Crucible”;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “Seussical”;
- 1 (satu) buah Tangga Lipat (step-ladder) warna hitam;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini.
atau
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas:
- 1 (satu) buah Panel tanda tangan;
- 60 (enam puluh) buah foto Penggugat bersama alumni muridnya (hitam putih dan sepia);
- 22 (dua puluh dua) buah foto Penggugat bersama alumni muridnya (berwarna);
- 1 (satu) buah Foto Penggugat;
- 1 (satu) Kumpulan Kartu Ucapan dan Nota Terima Kasih;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “Into the Woods”;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “The Crucible”;
- 1 (satu) Buku Program Acara Teater dari pementasan “Seussical”;
- 1 (satu) buah Tangga Lipat (step-ladder) warna hitam;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiel sebesar Rp11.661.866,00 (sebelas juta enam ratus enam puluh satu ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah) dan kerugian imateriel sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |