Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
395/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL WIDRIANTI SIH PANGASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 395/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDRIANTI SIH PANGASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Menetapkan Pemohon WIDRIANTI SIH PANGASTUTI. sebagai wali atau kuasa bagi anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama MAHESWARI CATHRENIA DIONNY LOHO, lahir di Jakarta, pada tanggal 06-01-2009 (enam bulan Januari tahun dua ribu sembilan), Warga Negara Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 14-01-2009 (empat belas bulan Januari tahun  dua ribu sembilan), Nomor : 1490/KLU/JP/2009, yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.

3. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali atau kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama MAHESWARI CATHRENIA DIONNY LOHO, untuk menjual harta bersama berupa :

a. Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya seluas 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi), yang terletak di Legenda Wisata Blok A-20 nomor 31, Desa/Kelurahan Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan 523/Wanaherang, dan Surat Ukur tertanggal 09-03-2001 (sembilan bulan Maret tahun dua ribu satu);

b. Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya seluas 262 M2 (dua ratus enam puluh dua meter persegi), yang terletak di Legenda Wisata Blok Blok A-20 nomor 32, Desa/Kelurahan Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan 524/Wanaherang, Surat Ukur tertanggal 09-03-2001 (sembilan bulan Maret tahun dua ribu satu).

- yang kedua Sertipikat tersebut diatas terdaftar atas nama pemegang hak :

1. WIDRIANTI SIH PANGASTUTI;

2. MAHESWARI CATHRENIA DIONNY LOHO;

4. Biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak