Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
395/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL | WIDRIANTI SIH PANGASTUTI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 395/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon. 2. Menetapkan Pemohon WIDRIANTI SIH PANGASTUTI. sebagai wali atau kuasa bagi anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama MAHESWARI CATHRENIA DIONNY LOHO, lahir di Jakarta, pada tanggal 06-01-2009 (enam bulan Januari tahun dua ribu sembilan), Warga Negara Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 14-01-2009 (empat belas bulan Januari tahun dua ribu sembilan), Nomor : 1490/KLU/JP/2009, yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat. 3. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali atau kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama MAHESWARI CATHRENIA DIONNY LOHO, untuk menjual harta bersama berupa : a. Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya seluas 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi), yang terletak di Legenda Wisata Blok A-20 nomor 31, Desa/Kelurahan Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan 523/Wanaherang, dan Surat Ukur tertanggal 09-03-2001 (sembilan bulan Maret tahun dua ribu satu); b. Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya seluas 262 M2 (dua ratus enam puluh dua meter persegi), yang terletak di Legenda Wisata Blok Blok A-20 nomor 32, Desa/Kelurahan Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan 524/Wanaherang, Surat Ukur tertanggal 09-03-2001 (sembilan bulan Maret tahun dua ribu satu). - yang kedua Sertipikat tersebut diatas terdaftar atas nama pemegang hak : 1. WIDRIANTI SIH PANGASTUTI; 2. MAHESWARI CATHRENIA DIONNY LOHO; 4. Biaya perkara menurut hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |