Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
960/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL JAJANG SOMANTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 960/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAJANG SOMANTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi ijin pada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari JAJANG SOMANTRI menjadi SHANTY SOMANTRI
  3. Memerintahkan kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Admiinistrasi Jakarta Selatan dan atau dibantu oleh Kantor Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatat penggantian nama pemohon tersebut pada akta kelahiran nomor : 10639/KLT/JS/2014/1981 tertanggal 1 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, diikuti dengan pencetakan KTP & Kartu Keluarga baru serta perubahan pada dokumen legal lainnya.
  4. Membebankan kepada pemohon atas biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak