Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
396/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Titin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 396/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Titin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari TITIN menjadi TITIN UTOMO.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama pemohon dari nama TITIN menjadi TITIN UTOMO pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomor 26/1975 tanggal 4 Agustus 1984 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Sumenep tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak