Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
- Menetapkan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2002 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama Sudinah karena serangan jantung di rumah yang beralamat di Kp. Baru V Rt.005/002, Kel.Ulujami, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan dikebumikan di TPU MALAKA beralamat di Jl. Swadarma Raya, Kel. Ulujami, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Sudinah Binti Kromodiman
- Membebankan biaya kepada pemohon
|