Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Reza Pradikta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Reza Pradikta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung yang bernama 1. Renzo Aradhya Pradikta lahir pada tanggal 10 Maret 2014, 2 Ramira Gauri Pradikta lahir pada tanggal 18 November 2016;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon guna mewakili anak yang masih di bawah umur bernama 1. Renzo Aradhya Pradikta lahir pada tanggal 10 Maret 2014, 2 Ramira Gauri Pradikta lahir pada tanggal 18 November 2016 khusus untuk menandatangani atas penjaminan gadai saham perusahaan (PT Mandrasekar Lestari) dengan PT Bank Negara Indonesia;
  4. Biaya-biaya menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak