Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan atau menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara pemohon ROOS GRASI PERO dengan seorang laki laki bernama DOMINIKUS DOMINGGUS LETE di Gereja St. FRANSISKUS XAVERIUS, KOTING-MAUMERE, pada tanggal 27 November 1970;
- Memberi izin kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta menerbitkan satu akte perkawinan atas nama ROOS GRASI PERO dengan seorang laki-laki yang bernama DOMINIKUS DOMINGGUS LETE di Gereja St. FRANSISKUS XAVERIUS, KOTING-MAUMERE, pada tanggal 27 November 1970, sesuai dengan Sakramen Pernikahan, dengan nomor Lib.Matr 2501
- Membebankan biaya dari perkara ini kepada pemohon
|