Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
538/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL 1.SONNY ANJANGSONO
2.SUCI TRIASTUTI
3.DINA KARYANINGSIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 538/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SONNY ANJANGSONO
2SUCI TRIASTUTI
3DINA KARYANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Riki Mulyana Muchtar,S.HSONNY ANJANGSONO
2Riki Mulyana Muchtar,S.HSUCI TRIASTUTI
3Riki Mulyana Muchtar,S.HDINA KARYANINGSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan SADIAH BINTI H. ANWAR BARACK alias SADIAH SUHENDRI alias SA’DIAH BARACK alias SA’DIAH, alias SADIAH dibawah pengampuan secara hukum
  3. Menyatakan Menunjuk / Menetapkan  Sonny Anjangsono dan Suci Triastuti menjadi pihak Pengampu , baik sendiri-sendiri maupun Bersama-sama dengan penuh tanggung jawab
  4. Menyatakan Pengampu merupakan pihak yang sah mewakili kepentingan Terampu, dalam Tindakan-tindakan hukum maupun administrasi
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak