Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1136/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL MUMUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1136/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepad pemohon untuk mengganti nama dari MUMUN menjadi MUMUN LAELASARI
  3. Memerintahkan pejabat/ pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Adminitrasi DKI Jakarta Selatan untuk mengganti nama pemohon dari namaMUMUNmenjad i MUMUN LAELASARI pada Pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomer 3174-LT-14112024-0045 tanggal 15 Febuari 1980 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta Selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebakan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak