Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
441/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL SUPARIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 441/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali dari anak kandung yang bernama 1. Listy Amanda, Lahir pada tanggal 2 Mei 1999, 2. Muhammad Iqbal, Lahir pada tanggal 22 Juni 2002, 3. Salwa Putri Azalia, Lahir pada tanggal 14 Maret 2009.
  3. Memberi ijin kepada pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur bernama Salwa Putri Azalia, Lahir pada tanggal 14 Maret 2009, khusus untuk menandatangani atas penjualan sebidang tanah dengan luas 7.883 meter persegi Sertifikat Hak Milik 598 Terletak di Desa Mekarjaya, Cimarga, Lebak, Banten.
  4. Biaya-biaya menurut Hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak