Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1002/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL PT Investree Radhika Jaya Adrian Asharyanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1002/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Investree Radhika Jaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Josavat Marivan Simanjuntak, S.H., M.H.PT Investree Radhika Jaya
Tergugat
NoNama
1Adrian Asharyanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Putra Radhika Investama
2PT Mandiri Bintang Gemilang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum;
  3. Menyatakan Tergugat bertanggung jawab penuh secara pribadi serta tidak mengikat Penggugat dalam penerbitan jaminan yang diterbitkan untuk kepentingan dan pemenuhan kewajiban Turut Tergugat I terhadap Turut Tergugat II berupa:
    1. Surat Pernyataan PT Investree Radhika Jaya (“Investree”) atas Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja PT Putra Radhika Investama dengan PT Mandiri Bintang Gemilang Nomor: 17/PKS/MBG-PRI/III/2023/075/PKS/PRI-MBG/III/2023 tanggal 1 Maret 2023
  4. Menyatakan Tergugat bertanggung jawab penuh secara pribadi dan menanggung segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan jaminan pemenuhan kewajiban dari Turut Tergugat I terhadap Turut Tergugat II;
  5. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak