Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
601/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL RINI ISTINAH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 601/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINI ISTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti alamat dari Pekalongan menjadi Wonosobo.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai dinas  kependudukan catatan sipil kota administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti alamat dari Pekalongan  menjadi Wonosobo pada pinggir kutipan Akta kelahiran Nomor 3174-LT-10062024-0007 tanggal 10 Juni 2024 yang dikeluakan  oleh kepala kantor catatan sipil kotamadya Jakarta Selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak