Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
628/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL ACHMAD SYARIEF SE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 628/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD SYARIEF SE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BENNY PRANANTA SEBAYANG, S.H.ACHMAD SYARIEF SE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LU-24092020-0049 yang semula bernama MUHAMMAD AMMAR menjadi MUHAMMAD AMMAR BADGHAISH;
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk merubah atau memberikan Catatan pinggir mengenai Penambahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LU-24092020-0049 yang semula bernama MUHAMMAD AMMAR menjadi MUHAMMAD AMMAR BADGHAISH;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak