Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
705/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL ERNAWATI DAN BAYU HENDRIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 705/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNAWATI DAN BAYU HENDRIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut di atas.
  2. Memberi ijin kepada para pemohon untuk menganti nama anak yaitu Muhammad Khalif Al Fatih menjadi Rahmat Al Khalif
  3. Memerintahkan penjabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan pengantian nama anak tersebut dalam regestrasi yang tersedia untuk ini
  4. Menetapkan biaya menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak