Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
766/Pdt.Bth/2024/PN JKT.SEL 1.FARADILA LIDYA
2.SAMIRA ACHMAD
2.RITA DALIMUNTHE
3.DEVINDO ADAM DALIMUNTHE
4.INNEKE SHAFIRO DALIMUNTHE
5.JEFFREY ADAM DALIMUNTHE
6.ELIZABETH SILVIA DELIMUNTHE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 766/Pdt.Bth/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FARADILA LIDYA
2SAMIRA ACHMAD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RICKY CAESARIO RAYNALDO, S.H.FARADILA LIDYA
2RICKY CAESARIO RAYNALDO, S.H.SAMIRA ACHMAD
Tergugat
NoNama
1RITA DALIMUNTHE
2DEVINDO ADAM DALIMUNTHE
3INNEKE SHAFIRO DALIMUNTHE
4JEFFREY ADAM DALIMUNTHE
5ELIZABETH SILVIA DELIMUNTHE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima perlawanan PARA PELAWAN EKSEKUSI untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA PELAWAN EKSEKUSI sebagai pelawan yang jujur atau pelawan yang itikad baik, patuh terhadap undang-undang yang harus dilindungi hukum;
  3. Menyatakan sebidang tanah objek tanah yang terletak di Jl Gunung Belong Rt.009/RW 004 No. 5, Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan luas 513m2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4206 atas nama PELAWAN EKSEKUSI I, adalah milik PELAWAN EKSEKUSI I;
  4. Menyatakan sita eksekusi No. 39/Eks.Pdt/2023/PN.Jkt.Sel tanggal 14 Desember 2023 tidak sah dan tidak berharga;
  5. Menyatakan putusan peninjauan kembali Nomor 682 PK/Pdt/2022 jo. Putusan kasasi No. 1882/Pdt/2008 tanggal 9 Juni 2009 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor. 115/Pdt/2000/PT.DKI tanggal 31 Juni 2021 jo.   Putusan   Pengadilan   Negeri   Jakarta   Selatan   Nomor

 

397/Pdt.G/1993/PN.Jkt.Sel. tanggal 2 April 1995.,tidak berlaku untuk tanah milik PELAWAN EKSEKUSI I yang terletak di objek tanah yang terletak di Jl Gunung Belong Rt.009/RW 004 No. 5, Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan luas 513m2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4206 atas nama PELAWAN EKSEKUSI I;

  1. Menghukum PARA TERLAWAN EKSEKUSI untuk membayar selurtuh biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak