Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
616/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL AJI WIBOWO DAN DESY CAHYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 616/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AJI WIBOWO DAN DESY CAHYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut diatas.
  2. Memberi izin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak yaitu MISHA AERI PRATISTHA Menjadi MICHI AERI PRATISTHA.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan penggantian nama anak tersebut dalam register yang tersedia untuk ini.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak