Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
389/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Anindita Kanya Priyanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 389/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anindita Kanya Priyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 27 Maret 2007 telah meninggal dunia seorang wanita yang bernama Marmiati Soewarso binti Djoyo Soetomo karena sakit dan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir I/II, unit Islam, Blok AA1 Blad 028, petak 0046, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pecatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Marmiati Soewarso binti Djoyo Soetomo tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak