Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
736/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Emilatih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 736/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Emilatih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama ibu kandung Yamung menjadi Saimah dari ayah kandung Amirullah menjadi Amirulloh
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama  ibu kandung Yamung menjadi Saimah dari ayah kandung Amirullah menjadi Amirulloh pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LT 06082019-0102 tanggal 06 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak