Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
762/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL CHRISTI ZEUNER Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 762/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTI ZEUNER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon dari CHRISTI CARTINI menjadi CHRISTI ZEUNER sehingga nama lengkap Pemohon memakai nama CHRISTI ZEUNER;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Adminsitrasi Jakarta Selatan untuk menganti/merubah nama atau memberikan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil mengenai pergantian/perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No.426/1971 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah TK.II Pangkal Pinang dari nama CHRISTI CARTINI menjadi CHRISTI ZEUNER;
  4. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak