Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
629/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL DR. Endang S Basuki MPH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 629/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DR. Endang S Basuki MPH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 20 Januari 1983 telah meninggal dunia seorang laki - laki yang bernama R.M. Soewarto Wiryosoeparto karena kecelakaan dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akte kematian atas nama R.M. Soewarto Wiryosoeparto tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak