Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
398/Pid.B/2024/PN JKT.SEL | ANGGARANI RAHADIANA, S.H., M.H. | DIDIK DARMAJI Bin SUNARJO alias ANDI WIJAYA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 398/Pid.B/2024/PN JKT.SEL | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 19 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3607/APB/SEL/Eoh.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAANREG PERK. NO. PDM –170/JKTSL/Eoh.2/06/2024
Nama lengkap : DIDIK DARMAJI Bin SUNARJO Alias ANDI WIJAYA Nomor Identitas KTP : 3573042610850006 Tempat lahir : Malang Umur / tgl. lahir : 38 Tahun / 26 Oktober 1985 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan / kewarganegaraan : INDONESIA Tempat tinggal : Jalan Tanjung Putra Yudha I Rt.007 Rw.011 Kel. Tanjungrejo Kec.Sukun Kota Malang, Jawa Timur A g a m a : Islam Pekerjaan : Pemulung Pendidikan : SD Tidak lulus
----- Bahwa terdakwa DIDIK DARMAJI Bin SUNARJO Alias ANDI WIJAYA, pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekitar jam 20.30 wib, atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Maret tahun 2024, bertempat di Putaran balik yang beralamat di Jalan Raya Casablanca (samping gedung Trinity Tower) Kel. Karet Kuningan Kec. Setiabudi Jakarta Selatan, atau setidak-tidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut: ------------------
Jakarta, 06 Juni 2024 JAKSA PENUNTUT UMUM,
ANGGARANI RAHADIANA, SH., MH. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |