Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
653/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Novyar Djauhari, S.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 653/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Novyar Djauhari, S.H.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 23 Juni 2002 telah meninggal dunia seorang Laki-laki yang bernama H. Djamaris Maarif, S.H karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Senapelan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan Akte Kematian H. Djamaris Maarif, S.H tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak