Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1133/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL MAD KHOERUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1133/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAD KHOERUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan-permohonan tersebut,
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari MAD KHOERUDIN menjadi ATMIN,
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama Pemohon dari MAD KHOERUDIN menjadi ATMIN pada pinggir kutipan Akta kelahiran Nomor 3174-LT-07072022-0110 tanggal 07 Juli 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu,
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak