Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Agustinus Dan Tri Noviyanti Maryani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agustinus Dan Tri Noviyanti Maryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Margareth Angelin Chatarina menjadi Anak dari Pemohon dan dimasukkan dalam daftar di KARTU KELUARGA Pemohon.
  3. Memberikan hak kepada Pemohon untuk menjadi orang tua yang sah dari Margareth Angelin Chatarina yang sekaligus menjadi ahli waris dari Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak