Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
764/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Septiana Ekasiwi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 764/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Septiana Ekasiwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa tanggal 30 November 2001 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama SITI AMINAH karena melahirkan dan dikebumikan di TPU Kepa Duri Jakarta Barat.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akte kematian atas nama SITI AMINAH tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak