Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
475/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL RR.ENDANG AGUS S HASTANINGRUM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 475/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RR.ENDANG AGUS S HASTANINGRUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Member izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari ENDANG AGUS SEKTI. HN menjadi RR.ENDANG AGUS S HASTANINGRUM.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama pemohon dari nama ENDANG AGUS SEKTI. HN menjadi RR.ENDANG AGUS S HASTANINGRUM pada pinggir kutipan Akte Kelahiran Nomor: 7050/Disp.III/1990 tanggal 4 Oktober 1990 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak