Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
486/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL A. AGUS CHRISTANTO. U Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 486/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. AGUS CHRISTANTO. U
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan atau menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara PEMOHON ANTONIUS AGUS CHRISTANTO UTOMO dengan seorang Wanita bernama LUCIA IDA MARTINI di Gereja St. Yohanes Penginjil, pada tanggal 13 September 1997;
  3. Memberi izin kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta menerbitkan satu akte perkawinan atas nama ANTONIUS AGUS CHRISTANTO UTOMO dengan seorang bernama bernama LUCIA IDA MARTINI di Gereja St. Yohanes Penginjil, pada tanggal 13 September 1997 sesuai dengan Testimonium Matrimoni (surat kawin);
  4. Membebankan biaya dari perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak