Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan atau menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara PEMOHON ANTONIUS AGUS CHRISTANTO UTOMO dengan seorang Wanita bernama LUCIA IDA MARTINI di Gereja St. Yohanes Penginjil, pada tanggal 13 September 1997;
- Memberi izin kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta menerbitkan satu akte perkawinan atas nama ANTONIUS AGUS CHRISTANTO UTOMO dengan seorang bernama bernama LUCIA IDA MARTINI di Gereja St. Yohanes Penginjil, pada tanggal 13 September 1997 sesuai dengan Testimonium Matrimoni (surat kawin);
- Membebankan biaya dari perkara ini kepada PEMOHON.
|